<strong>JAMBI28 TV </strong> -- Tim Penyidik KPK kembali memeriksa 8 orang saksi terkait suao RAPBD Provinsi Jmabi tahun 2018 senilai 4,7 miliar. 8 Orang yang dimintai keterangan terdiri dari Sekwan, PNS hingga pihak swasta.