JAMBI28TV, BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari resmi menggelar penetapan nomor urut calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Batang Hari Nomor 645 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari.
Rapat pleno yang diadakan KPU Kabupaten Batang Hari menetapkan hanya satu pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada 2024, yaitu Muhammad Fadhil Arief, S.E. sebagai calon Bupati, berpasangan dengan Haji Bachtiar Bakar, S.P. sebagai calon Wakil Bupati. Pasangan ini mendapatkan nomor urut 02. Sedangkan, untuk nomor urut 01 diisi oleh kolom kosong, yang berarti pemilih dapat memilih pasangan calon atau memilih opsi kotak kosong sebagai bentuk suara.
Partai Pengusung Muhammad Fadhil Arief dan Haji Bachtiar Bakar
Pasangan calon Muhammad Fadhil Arief dan Haji Bachtiar Bakar didukung oleh koalisi besar sembilan partai politik. Berikut adalah daftar partai politik pengusul yang mendukung pasangan ini:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Nasdem
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Demokrat
- Partai Gerindra
Koalisi partai ini menunjukkan kekuatan politik yang cukup signifikan, memberikan dukungan besar terhadap pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Haji Bachtiar Bakar dalam ajang Pilkada Batang Hari 2024.
Proses Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut
Penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang telah direncanakan secara matang oleh KPU Kabupaten Batang Hari. Ketua KPU Batang Hari, Abdul Halim, menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat berdasarkan hasil penelitian administrasi yang telah dilaksanakan, di mana pasangan calon sudah dinyatakan memenuhi syarat secara administratif.
“Setelah masa tanggapan masyarakat yang berakhir pada 18 September 2024 dan tidak ada keberatan yang masuk, maka hari ini kami menetapkan satu pasangan calon secara resmi,” ujar Abdul Halim dalam keterangannya.
Selain itu, pencabutan nomor urut pasangan calon telah dilakukan pada hari yang sama, yaitu Senin pagi, 23 September 2024, di kantor KPU Kabupaten Batang Hari. Penentuan nomor urut ini memiliki peran penting dalam menentukan posisi pasangan calon di dalam surat suara yang akan digunakan pada hari pemilihan.
Dengan hanya ada satu pasangan calon yang maju dalam Pilkada Batang Hari 2024, tantangan utama dalam proses pemilihan adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilihan dengan opsi kotak kosong sering kali dihadapkan pada rendahnya antusiasme pemilih, namun tetap menjadi mekanisme demokratis yang sah.
Pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Haji Bachtiar Bakar sendiri dihadapkan pada tantangan besar untuk dapat menarik kepercayaan mayoritas masyarakat Batang Hari, terutama mengingat lawan mereka dalam Pilkada kali ini adalah kotak kosong. Meski didukung oleh koalisi besar partai politik, pasangan ini tetap harus melakukan kampanye yang kuat untuk memastikan kemenangan.
Abdul Halim, Ketua KPU Batang Hari, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam Pilkada kali ini. “Kami berharap masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya secara bijak, baik itu memilih pasangan calon yang ada atau memilih kotak kosong. Semua pilihan adalah bentuk partisipasi dalam demokrasi kita,” ujarnya. (Ilham)