JAMBI28.TV -Didepan kantor PN Jambi, sekelompok massa menggelar akai demo meminta pengadilan tegas dalam melakukan penegakan hukum.sejumlah massa mendesak pemkot untuk mencabut kebijakan tersebut.
Sementara itu, Ketua YLKI Jambi Ibnu Kholdun mengatakan kenaikan tarif PDAM yang tinggi hingga 100 persen telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang seharusnya kenaikan hanya dibolehkan 7 persen saja.
Reporter: Muhammad Sidik
Editor: Agus Solihin Abar