JAMBI28TV – Pemutihan Pajak kendaraan bermotor yang digelar selama 5 bulan terhitung 6 Januari hingga 30 Juni 2020 oleh Pemerintah Provinsi hasilnya melampaui target. Jika sebelumnya ditargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor melalui pemutihan ini diangka 120 Milyar, maka dengan adanya pandemi Covid 19 sejak bulan Maret 2020 target diturunkan menjadi 50% dari target semula yaitu atau diangka 60 Milyar rupiah.
Hal tersebut merupakan buntut dari efek pendapatan masyarakat yang menurun dan jam operasional serta sederet protokol kesehatan yang secara ketat diberlakukan di Samsat Kota Jambi dan Samsat lain yang tersebar dibeberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.