JAMB28TV, JAMBI – 3 Jenis Narkotika Seperti Sabu, Ganja, Dan Pil Ekstasi, Dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, Dengan Cara Dibakar Menggunakan Mesin Incinerator Milik Bnn Provinsi Jambi. Narkotika Senilai Rp 78,8 Miliar Tersebut, Diamankan Dari Belasan Tersangka Yang Berhasil Diamankan Sejak 3 Bulan Terakhir.
Reporter: Tim Liputan