JAMBI28.TV, JAMBI – Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku perampokan sadis di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Sarolangun. Ketiga pelaku terdiri dari pasangan suami istri dan seorang ibu rumah tangga lainnya.
Mereka terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan korban, istri kepala desa setempat, mengalami luka-luka dan kehilangan perhiasan emas senilai sekitar Rp 70 juta.
Pelaku utama, Irwan (35), melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura menjadi pembeli di warung milik korban pada Selasa, (10/6/2025), sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat korban tengah melayani, Irwan secara tiba-tiba memukul kepala korban, lalu membacok tangan korban yang sedang mengenakan gelang emas. Setelah melukai korban, ia merampas gelang dan kalung emas sebelum melarikan diri.
Kasi Humas Polres Sarolangun, AKP Riendradi, menjelaskan bahwa emas yang berhasil dibawa kabur pelaku berjumlah sekitar 10 mayam, atau senilai Rp 70 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pauh dan ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Macan Pseko, dan Macan Pauh.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam, 12 Juni 2025, Irwan sempat mencoba kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Irwan tidak bekerja sendiri. Polisi kemudian menangkap dua perempuan, Maryati (34) yang merupakan istri Irwan, serta Darbaitika (35), yang diketahui menjadi otak dari aksi kejahatan tersebut.
Kedua ibu rumah tangga tersebut diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor. Ketiganya kini ditahan di Mapolsek Pauh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas tindakan mereka, ketiganya dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun.