JAMBI (JAMBI28 TV) — E-Filling merupakan sistem pembayaran pajak online yang bisa dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan menggunakan smartphone untuk melakukan pembayaran serta pengecekan harta yang terkena pajak.
“E-Filling bisa mengecek langsung pajak yang sudah dan belum dibayarkan, tentunya kita gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk yang wajib membayar pajak,” tegas Gubernur Jambi.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi, Aim Nursalim Saleh menegaskan ada dua kewajiban sebagai warga negara yaitu Kewajiban Bela Negara dan Membayar Pajak dimana saat ini tentunya pajak yang paling utama dilakukan.
Menurut Aim Nursalim Saleh, pembayaran pajak dengan teknologi informasi dan komunikasi yang canggih cukup lewat E-Filling, semua sudah ada daftar harta yang bertambah dan berkurang.
“Masyarakat dengan mandiri bisa lihat sendiri pajak yang harus dibayar dengan menggunakan e-Flling,” jelas Aim Nursalim.
Camera Person: Muhammad Sidik
NEWS © SR28 GROUP 2018