JAMBI28.TV, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi tengah bersiap menggelar pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak di 1.299 RT pada tahun 2025.
Koordinator Leading Sector Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menyampaikan bahwa dari total 1.650 RT yang ada di Kota Jambi, sebanyak 1.299 akan melaksanakan pemilihan ketua RT.
Sementara itu, 351 RT lainnya tidak ikut serta karena sudah mengadakan pemilihan pada tahun 2024 dan hanya akan menjalani proses pengukuhan.
Noverintiwi menjelaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan ketua RT direncanakan berlangsung secara bersamaan pada 15 Mei 2025, meski jadwal tersebut masih bisa berubah.
Ketua RT yang dilantik nantinya akan menjabat selama lima tahun. Hal yang sama juga berlaku bagi ketua RT yang dikukuhkan; masa jabatannya akan diperpanjang lima tahun ke depan.
“Pelantikan dan pengukuhan secara serentak ini dimaksudkan agar program-program pemerintah kota, khususnya program Rp100 juta per RT yang menjadi bagian dari visi Kota Jambi Bahagia, bisa berjalan lebih efektif dan merata,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemilihan ketua RT ini tidak memerlukan anggaran khusus dari pemerintah, sehingga tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat.
“Pemilihan ketua RT sebenarnya merupakan proses rutin yang biasa dilakukan warga. Bedanya kali ini hanya pada penyamaan waktu pelaksanaannya, yaitu pada 26 April 2025,” jelas Noverintiwi.
Proses pemilihan dapat dilakukan melalui pemungutan suara langsung atau musyawarah mufakat, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan Lembaga Adat Kelurahan (LAK). (*)