JAMBI28TV – Pemerintah Kota Jambi melarang keras adanya segala bentuk perayaan malam pergantian tahun, termasuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.
Aturan itu diambil Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi lantaran tingginya peningkatan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi dalam kurun waktu sebulan terakhir.