JAMBI28.TV – Tim Terpadu Pemkot Jambi yang terdiri dari Satpol PP, BPPRD,DPMPTSP, Disperindag Kota Jambi dan dibantu TNI dan Polisi melakukan razia tempat hiburan dan restoran di kota Jambi.
Dalam razia ini, petugas menemukan tempat hiburan yang menjual minuman keras, meski belum mengantongi izin minuman beralkohol.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah tempat hiburan yang tak sesuai izinnya,sehingga petugas mengambil tindakan dengan mneyegel paksa pub yang berkedok restoran tersebut.
Reporter: ANK
Editor: Agus Solihin Abar