JAMBI28.TV, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada anak.
Pada Kamis pagi (24 April 2025), Wali Kota Jambi dr. Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha memimpin langsung proses verifikasi lapangan secara daring dalam rangka evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Verifikasi ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota dan menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja daerah terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, sejumlah kepala OPD yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA Kota Jambi, serta perwakilan lembaga mitra yang aktif dalam isu perlindungan anak.
Dari pihak pusat, hadir secara daring Deputi Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Dwi Jalu Atmanto, yang memberikan apresiasi serta arahan atas komitmen dan langkah-langkah nyata Pemkot Jambi dalam membangun sistem pembangunan yang ramah anak.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa program KLA bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang di Kota Jambi.
“Kami ingin mencetak generasi unggul, agen perubahan masa depan yang tumbuh dalam lingkungan yang aman dan memberdayakan. KLA menjadi pilar utama untuk itu,” ungkap Maulana.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil asesmen dari Tim Gugus Tugas KLA Provinsi, Kota Jambi berhasil meraih skor 938 poin, yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.
“Sekarang saatnya kita membuktikan skor tersebut melalui data otentik dan praktik nyata di lapangan,” ujarnya optimis.
Maulana juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kota Layak Anak, termasuk kerja sama dengan lembaga hukum seperti Bapas, Kemenag, komunitas pendidikan, serta organisasi perlindungan anak. Di antara bentuk konkrit kolaborasi tersebut adalah keberadaan Forum Anak Bumi Angso Duo dan program edukatif seperti Pita Molin yang aktif melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.
Selain itu, berbagai kebijakan juga telah dikeluarkan untuk mendukung pencapaian KLA, seperti Perda Perlindungan Anak, Peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta Perwal yang mengatur penurunan stunting dan perlindungan anak dari radikalisme.
Kota Jambi kini juga telah memiliki:
- Informasi Layak Anak yang tersedia di perpustakaan umum, mobil literasi keliling, dan pojok baca di ruang-ruang publik.
- Forum Anak aktif di seluruh kecamatan dan kelurahan, serta berperan dalam musrenbang dan kegiatan pelopor-pelapor.
- Sebanyak 435 sekolah dari TK hingga SMP yang telah berstatus Sekolah Ramah Anak.
- 20 Puskesmas Ramah Anak dengan akreditasi tinggi.
- Kemitraan strategis untuk penanganan kasus kekerasan anak.
Deputi Woro Srihastuti Sulistyaningrum memberikan apresiasi atas kinerja Kota Jambi dan menekankan bahwa evaluasi KLA seharusnya bukan sekadar administrasi, melainkan juga menjadi refleksi bersama.
“Penilaian ini bukan hanya soal angka, tetapi evaluasi bersama. Kami berharap Kota Jambi bisa menjadi contoh bagi daerah lain menuju terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030,” ungkap Woro.
Sebagai informasi, tahun ini terdapat delapan kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang mengikuti evaluasi KLA, dan Kota Jambi diharapkan mampu menjadi pionir serta penggerak utama dalam mewujudkan masa depan anak-anak Indonesia yang lebih baik. (*)