JAMBI28TV –Pemerintah Provinsi Jambi melalui Inspektorat daerah membuka posko pengaduan masalah penyaluran Jaring Pengamanan Sosial (JPS). Cara lapornya salah satunya melalui pesan WhatsApp pada telepen seluler masyarakat.
Diterangkan Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah, posko pengaduan ini diluncurkan sebagai bentuk melayani di tengah penanganan dampak Covid-19 di Jambi.
Reporter: Humas Pemprov Jambi
Editor: Agus Solihin Abar