JAMBI28.TV – Melalui Peraturan Gubernur Jambi Nomor 27 tahun 2017 tentang Pedum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa dan Kelurahan, ditetapkan setiap desa/kelurahan di Provinsi Jambi mendapat Alokasi Dana (ADD) sebesar Rp 60 juta per desa/kelurahan, dengan adanya bantuan dana Desa/kelurahan tersebut ditambah bantuan pemerintah pusat (DD) diharapkan desa yang maju mandiri dan sejahtera dapat terwujud.
Reporter: Muhammad Sidik
Editor/Narator: Agus Solihin Abar
——————————————————————–
Homepage: https://jambi28.tv
Twitter: https://twitter.com/jambi28tv
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/jambi28tv
Instagram: https://www.instagram.com/jambi28.tv