JAMBI28.TV, JAMBI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran penanganan longsor di kawasan Danau Sipin, tepatnya di belakang kantor Gubernur Jambi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi, mengatakan anggaran penanganan longsor Danau Sipin telah dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2023 senilai Rp3 Miliar.
“Baru tahun ini kita anggarkan. Dan segera akan dilakukan tender karena itu sifatnya penting dan Emergency,” katanya.
Fauzi menjelaskan untuk anggaran perbaikan tersebut, Pemprov Jambi telah menganggarkan sebanyak Rp.3 Miliar ditiga lokasi di Danau Sipin.
“Itu dianggarkan kalau tidak salah Rp.3 Miliar. Dan ada tiga titik disana, satu titik terbesar kita lakukan penurapan, dua titik di Bronjong. Dan target kita tahun ini selesai lah,” tutupnya.