JAMBI28TV – Narkotika jenis Sabu didapatkan dalam bungkusan sambal ikan sebanyak lima paket plastik narkotika jenis Sabu.
Petugas Lapas langsung mengamankan sopir travel tersebut Yunardi dan melaporkan langsung kepada Komandan jaga dan diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Bangko.