JAMBI28TV – Pihak kepolisian mencatat, terdapat sebnayak 385 orag yang telah menjadi korban investasi penipuan SR tersebut, dimana sebanyak 340 orang korban berasal dari wilayah Provinsi Jambi. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian para korban akibat investasi bodong itu mencapai Rp.2,1 Miliar.