JAMBI28TV – Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil meringkus 4 pelaku yang terlibat bentrok antara Desa Muak, Bukit Kerman dan Desa Semerap pada akhir Oktober lalu.
Dari empat orang yang diamankan, dua pelaku merupakan tersangka penembakan saat terjadi bentrok, sementara dua pelaku lainnya merupakan tersangka pengrusakan lahan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 8 pucuk senapan angin laras panjang kaliber 4,5 MM, 4 pucuk senapan angin laras panjang kaliber 8 MM serta ratusan butir peluru.