[video width="1280" height="720" mp4="https://jambi28.tv/wp-content/uploads/2021/06/Polda-Jambi-Tangkap-Pelaku-Penipuan-Arisan-Online-Ratusan-Orang-Jadi-Korban.mp4" autoplay="true"][/video] <strong>JAMBI28TV</strong> - Polda Jambi menangkap seorang perempuan berinisial DV kasus penggelapan dan penipuan arisan online dengan korban berjumlah 334 orang dengan nilai kerugian mencapai 5,3 Miliar Rupiah.