JAMBI28TV – Tim Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Jambi kembali menertibkan penjual minuman tradisional beralkohol.
Kali ini 3 orang penjual tuak dan tiga jerigen tuak diamankan Polda Jambi. Selain itu, satu tempat hiburan malam dan sebuah arena permainan Billiard juga ditertibkan petugas dengan membubarkan pengunjung lantaran telah melewati batas jam malam selama bulan Ramadan.