JAMBI28.TV — Petugas kepolisian Polsek Kuala Jambi dan Polres Tanjabtim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman beralkohol berbagai merek dari luar negeri.
Sebanyak 714 paket dus berisi ribuan botol miras yang tidak dilengkapi dokumen resmi diselundupkan melalui jalur laut di kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjabtim.
Terkait penangkapan miras ilega ii, pihak kepolisian telah meminta keterangan 8 orang saksi yang seluruhnya merupakan sopir pompong dan sopir speed boat.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
NEWS © JAMBI28TV 2018