JAMBI28TV, JAMBI – Tim satgas tindak pidana perdagangan orang (tppo) polda jambi, berhasil mengamankan 37 pelaku mucikari, hingga penyalur pekerja migran ilegal (tekong) dalam operasi 2 bulan terakhir. Untuk kasus mucikari, modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara mengeksploitasi wanita hingga anak di bawah umur, untuk dijual atau diperdagangkan menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Reporter: Tim Liputan