JAMBI28TV, BUNGO – Puluhan ribu baby lobster jenis pasir yang rencananya akan diselundupkan ke wilayah Sumatra Barat berhasil digagalkan oleh polisi. Upaya penyelundupan ini terungkap di Jalan Lintas Sumatra Bungo – Padang, tepatnya di Pal 9 Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Laporan dari masyarakat setempat mengenai penyelundupan baby lobster menggunakan sebuah mobil minibus bermuatan penuh boks langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bungo. AKP Febrianto dari Satreskrim Polres Bungo menyatakan bahwa saat tim menghentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan, ditemukan ribuan baby lobster yang sudah dikemas dalam kantong plastik.
Baby lobster tersebut berasal dari Gading Rajo, Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung dan akan dibawa menuju Dharmasraya, Sumatra Barat. Puluhan ribu benih lobster tersebut akan dilepaskan kembali ke habitat di kawasan perairan terumbu karang dan berpasir di Provinsi Sumatra Barat.
Para pelaku terancam hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar sesuai Pasal 92 Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Reporter: Tim