MERANGIN (JAMBI28 TV) — Jajaran Polsek Pamenang Kabupaten Merangin berhasil membekuk pelaku Curanmor. Keempat pelaku dibekuk Polisi saat tengah transaksi jual beli sepeda motor hasil curian di kebun sawit milik PT. KDA.
Berdasarkan catatan Kepolisian, keemoat pelaku merupakan kawanan Curanmor antar kabupaten yang sudah melakukan aksi berulang kali di wilayah hukum Polda Jambi.
“Jadi kami berhasil mengamankan 4 pelaku curanmor dan sudah ada 4 TKP, mereka ini kawanan curanmor antar kabupaten” jelas AKP S Nababan, Kapolsek Pamenang, Merangin, Jambi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 unit sepeda motor hasil curian dengan berbagai merek tanpa nomor polisi.
Kini, keempat pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Polsek Pamenang, Kabupaten Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tim Liputan
NEWS © SR28 GROUP 2018