JAMBI28TV – Polda Jambi melakukan pemusnahan barangbukti narkotika hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo di tempat Krematorium atau tempat pembkaran jenazah milik Yayasan Kesejahteraan Sosial Pal XII, Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada Kamis siang.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni Sabu sebanyak 27,77 Kilogram, Ganja seberat 29,24 Kg, 865 batang ganja serta 1.690 pil ekstasi.