JAMBI28TV - Polresta Jambi berhasil menangkap 32 orang pelaku kejahatan. Hasil dari operasi Anti Narkoba (ANTIK) Signjai 2021. Dari 32 pelau tersebut, terdapat satu orang pelaku wanita yang bertindak sebagai pengedar narkoba. <p style="font-weight: 400;"></p> <p style="font-weight: 400;"></p>