JAMBI28.TV — Petugas Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi bersama BKSDA dan AVSEC Bandara Sultan Thaha Jambi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti ratusan lembar kulit biawak ilegal hasil selundupan.
Ratusan kulit biawak itu sebelumnya diamankan karena tidak memiliki dokumen-dokumen resmi seperti dokumen kesehata perikanan.
Oleh petugas kulit biawak dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara 3 kulit lainnya disisishkan untuk keperluan edukasi atau koleksi.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
NEWS © JAMBI28TV 2018