JAMBI28.TV — Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi menggagalkan pengiriman kulit biawak air ilegal sebanyak 132 lembar yang akan dikiirmkan melalui bandara Sultan Thaha Jambi.
Pengamanan dilakukan setelah petugas tidak menemukan dokumen resmi terhadap pengiriman kulit biawak yang dikemas dalam sebuah kotak kardus dengan berat 10 Kg tersebut.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 MEDIA 2018