[ad_1]
JAMBI28TV, JAMBI – Bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Bangsa Abadi (YLBH HBA), Rico Vino, S.H.. menandatangani perjanjian kerjasama dengan Aning Widi Rahayu selaku Ketua Pengadilan Tata Usaha Negera Jambi pada Jumat (23/12) pagi.
Penandatanganan kerjasama ini diharapkan mampu memberikan layanan dan membantu masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi kasus hukum.
https://www.youtube.com/watch?v=k7wI0lpBJTE
Sejak berdirinya yayasan ini beberapa waktu lalu, YLBH HBA telah menerima aduan masyarakat baik berupa konsultasi dan serap aspirasi.
Muhammad Amin Putra, selaku Hakim PTUN Jambi menilai Posk Bantuan Hukum (Posbakum) HBA ini mampu menjadi pos bantuan hukum yang dapat membantu masyarakat menengah kebawah.
Selain itu, Rico Vino selaku Direktur YLBH HBA berkomitmen untuk menjadi posbakum YLBH HBA ini sebagai tempat membantu masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum.
Sementara itu, saat ditemui tim liputan di tempat berbeda. Hasan Basri Agus selaku pembina YLBH HBA mengucapkan rasa terimakasih kepada PTUN Jambi yang telah memberikan kepercayaan besar kepada YLBH-HBA sehingga dapat saling berkerjasama.
Reporter: Lia
[ad_2]
Source link