JAMBI28 TV – Kabar tak sedap muncul dari dunia pendidikan di Kota Jambi. Seorang Kepala Sekolah Dasar yang bernama Murdianis terbukti secara terang-terangan melakukan Pungli kepada ratusan siswa-siswinya hingga membawa lari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Hal tersebut terkuak ke publik sejak tanggal 16 Oktober 2017 saat digelar rapat komite bersama para wali murid.
Para wali murid mengaku mereka diperas oleh Kepala Sekolah mulai dari puluhan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
“Setiap STTB harus kami tebus Rp 35.000,- belum lagi Ijazah. Kami pernah juga nyetor Rp100.000,- untuk tebus STTB anak kami tapi Rp100.000 itu dak dibalikin lagi sisanya” ungkap salah seorang wali murid pada rapat Komite (Sabtu 21 Oktober 2017).
Bendahara Sekolah Dasar Negeri 30 pada rapat bersama juga mengaku tidak pernah memegang dana BOS.
“Bendaharawan Dana BOS SDN 30 sampai saat ini tidak pernah memegang/melihat fisik Uang. Dana BOS semuanya dikelolah oleh kepala sekolah” sumber salinan Berita Acara Rapat antara Komite dan wali murid yang ditandatangani oleh Sutrisno.
Majelis guru juga menilai bahwa Kepala Sekolah ditempat mereka mengajar sangat tidak kooperatif.
“Semua keputusan tidak pernah melibatkan kami” Terang salah satu Guru yang enggan disebutkan identitasnya
Hingga berita ini dinaikkan Tim SR28 belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari Murdianis