JAMBI28TV – Dari 51 kurir narkoba yang ditangkap, 1 diantaranya adalah anak dibawah umur dan 1 orang wanita. Tim BNNP Jambi juga berhasil menggagalkan peredaran 16,8 Kg Sabu-sabu dan 2,5 Kg lebih ekstasi yang siap diedarkan di wilayah Provinsi Jambi.
Pihak BNNP Jambi juga turut menyita uang tunai senilai 1 Milyar Rupiah dari para tersangka pebisnis haram tersebut serta 8 unit kendaraan roda 2 dan 3 unit kendaraan roda 4.