JAMBI28.TV – Ditresnaroba Polda Jambi terus melakukan pengembangan kasus narkoba di dalam Lapas Klas IIA, Jambi yang melibatkan oknum petugas lapas bernama Hendra (30).
Dalam pengembangannya, petugas terus memburu pemasok sabu yang dibawa Hendra ke dalam Lapas. “Saat ini, kita tengah memburu Mr X, yang merupakan pemasok barang ke dalam lapas. Saudara Mr X masih kita dalami, akan kita cari sampai ketemu untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Dirres Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Menurutnya, oknum petugas lapas yang berstatus PNS tersebut dalam melakukan aksinya mendapat bayaran tinggi tiap kali memasukkan sabu ke lapas.
Dari pengakuan Hendra, dalam sekali kirim tersangka mendapatkan upah sebesar Rp6 juta. Tersangka juga diketahui tidak hanya sekali memasok sabu ke dalam lapas.
Reporter: ANK
Editor: Agus Solihin Abar