JAMBI28TV-Tak Main-Main, Ternyata Jumlah Sabu Yang Dibawa Oleh Oknum Kemenhub (Sebelumnya Diberitakan Dishub Bali) Yang Ditangkap Di Batam, Lebih Dari 3 Kg. Dimana Oknum Tersebut Yakni Rano Dwi Putra Atau Rdp (40) Ditangkap Pada Sabtu (22/8/2020) Sekitar Pukul 13.00 Wib (Sebelumnya Minggu, 23/8/2020).
Oknum Kemenhub Ini Ditangkap Oleh Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bersama Seorang Perempuan Yakni Maulidia Atau M (24) Di Scp-2. Keduanya Merupakan Penumpang Transit Rute Pekanbaru-Batam-Surabaya.
Setelah Dijumlahkan Diketahui Dari Tersangka Rdp Ada 15 Bungkus Dengan Berat Total 1.702 Gram, Dan M Ada 14 Bungkus Dengan Berat Total 1.388 Gram Sabu Atau Jumlahnya Sebanyak 3.090 Gram Sabu. “Saat Ini Keduanya Tengah Diperiksa Intensif Di Badan Narkotika Nasional Provinsi (Bnnp) Kepri