JAMBI (JAMBI28 TV) — Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, Bambang Prasalara melakukan sidak ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2A Jambi Minggu malam (22/7/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun dalam sidak ke lapas kali ini awak media dilarang ikut masuk ke dalam lapas untuk mengambil gambar. Penjaga lapas mengatakan hanya pihak lapas dan para rombongan kakanwil saja yang diperbolehkan masuk ke dalam. Al hasil para wartawan hanya dapat meliput sampai bagian luar lapas saja.
Usai melakukan sidak Kakanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara menegaskan bahwa sidak yang dilakukan merupakan kegiatan rutin Kanwil dan Lapas.
“Ini sebenarnya sidak rutin dari kanwil dan lapas” ujarnya.
Dalam sidak yang dilakukannya itu tidak ada temuan yang signifikan seperti yang ada di Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.
“Terlepas ada temuan dari KPK di lapas yang diberitakan. Disini tidak ada kamar khusus seperti di berita itu” ujar Bambang.
ANK | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 MEDIA 2018