JAMBI(JAMBI28 TV) — Rabu siang sidang kasus suap RAPBD Jambi 2018 dengan terdakwa Arfan, Saifudin dan Erwan Malik kembali dilanjutkan di pengadilan Tipikor Jambi di kawasan Telanai Pura, Jambi, Rabu (7/3/2018).
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 8 orang saksi pada sidang kelima kali ini salahs atunya Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus uang ketok palu itu.
Camera Person: Abdul Ibrahim
NEWS © SR28 GROUP 2018