JAMBI28TV, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, Menyatakan Jalan Karmeo-Kilangan Yang Dibangun Dalam Kegiatan Karya Bakti TNI Pada Tahun 2022 Lalu, Boleh Untuk Digunakan Kendaraan.
Namun, Jalan Alternatif Itu Hanya Boleh Digunakan Bagi Kendaraan Maupun Angkutan Yang Kosong. Khususnya, Yang Sedang Mengarah Pulang Buka Pergi. Gubernur Menekankan Untuk Memperkuat Kebijakan Tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi Melalui Dinas Perhubungan Akan Mengeluarkan Surat Edaran.
Reporter: Artha