KOTAJAMBI (JAMBI28 TV) – Puluhan Kendaraan Mobild an Motor disita oleh Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Jambi. Penyitaan tersebut terpaksa dilakukan Dirjen Pajak Provinsi Jambi setelah upaya negoisasi dengan beberapa perusahaan penunggak pajak, menemui jalan buntu.
Penyitaan sejumlah aset yang rencananya dilanjutkan dengan rencana lelang, diperkirakan akan memberikan kontribusi sebesar 500 hingga 700 juta rupiah, sementara tunggakan pajak para pengusaha kelas kakap tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.