JAMBI28.TV — Sekitar pukul 10.30 WIB perwakilan dari pegawai PDAM Kota Jambi yang dipecat secara tak hormat pada awal Agustus 2018 lalu resmi melaporkan nasib yang mereka alami ke jalur hukum. Mereka resmi melaporkan atas apa yang mereka alami ke tim Advokat LBH Sapta Keadilan, Jambi, Senin (13/8/2018)..
Popo Herwanto, selaku salah satu korban pemecatan menuturkan bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk mencari kejelasan atas pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh PDAM Tirta Mayang Kota Jambi
“Kami ingin mencari kejelasan, kita sudah lama kerja di PDAM, malah ada yang mau pensiun” tutur Popo
Sementara itu, Pimpinan LBH Sapta Keadilan Ibnu Kholdun menegaskan akan menyelesaikan kasus ini.
“Kita akan proses, karena kami melihat ada sejumlah poin yang salah, seperti UU Keteragakerjaan” ujar Ibnu.
M.Sidik | Agus Solihin
jambi28tv@gmail.com
COPYRIGHT © SR28 MEDIA 2018