JAMBI28TV, SAROLANGUN – Perusahaan umum daerah Tirta Sako Batuah kabupaten Sarolangun melakukan sosialisasi peraturan bupati tentang penyesuaian tarif air minum. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat diterima dengan baik, sehingga terwujudnya pelayanan prima bagi para pelanggan.
Perumda Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Sarolangun nomor 12 tahun 2022 tentang penyesuaian tarif air minum pada perumda air minum. Kegiatan tersebut dipusatkan di aula kantor perumda Tirta Sako batuah beberapa waktu lalu.
Sargawi selaku direktur PDAM Tirta Sako Batuah mengatakan bahwa perubahan tarif tersebut harus juga diketahui oleh masyarakat dan khususnya para pelanggan masyarakat juga harus mengetahui atas perubahan tarif yang terjadi demi kemandirian PDAM sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah.
Diketahui tarif sebelumnya ialah 2700 rupiah per meter kubik dan akan diberlakukan kenaikan pada April mendatang 4900 rupiah per meter kubik dibawah surat keputusan gubernur Jambi dengan tarif 6900 rupiah permeter kubik.
Menurutnya, penyesuaian tarif air minum ini sangat penting dilakukan mengingat besaran tarif yang diberlakukan tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.
“Melalui sosialisasi ini ia berharap tarif tersebut dapat di sosialisasikan kepada seluruh pelanggan sehingga keinginan untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan dapat segera terwujud,” pungkasnya. (Agus/Ridho)