JAMBI28.TV – Polsek Pasar Jambi berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian mobil yang terjadi pada 4 November 2018 lalu yang terjadi di depan toko Lima Jalan Sam ratulangi Nomor 20, kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Ketiga pelaku berinisial DS (21) warga Telanaipura, Kota Jambi, kemudian M (41) warga Sekernan, kabupaten Muaro Jambi yang masih ada hubungan keluarga dengan korban, serta ada pula seorang pelaku H (35) yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Jambi.
Reporter: ANK
Editor: Agus Solihin Abar