JAMBI28.TV – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi, Aim Nursalim Saleh,ST,M.BA menyampaikan, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban setiap Warga Negara Indonesia yang tertuang dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945 dan penyampaian SPT Tahunan merupakan bagian kewajiban dari seorang wajib pajak yang harus dilakukan setiap tahunnya.
Aim mengemukakan, tingkat kepatuhan wajib pajak untuk Provinsi Jambi tergolong baik dikisaran angka 74 persen pada tahun 2018 dan pada tahun ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak lebih meningkat lagi dengan target mencapai 85 persen.
Reporter: Muhammad Sidik
Editor/Narator: Agus Solihin Abar