JAMBI28 TV — Empat tersangka dalam kasus dugaan pemulusan RAPBD Pemprov Jambi tahun 2018 telah ditahan KPK. Masing-masing, Plt Sekda Erwan Malik, Asisten III saifuddin dan Plt Kadis PUPR Arfan. Ketiganya yang kini tak lagi menjabat, disangkakan sebagai penerima. Adapun dari pihak anggota dewan adalah politisi PAN, Supriyono sebagai penerima. Bagaimana kronologi OTT hingga keempat pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka?
Inilah Trending Topic minggu ini. Selamat menonton…