JAMBI28.TV – Usai digugat ke Pengadilan Negeri Jambi hingga ke Mahkamah Agung (MA), Pemerintah Kota Jambi ubah kebijakan dengan menurunkan tarif air minum dan pemakaian air bersih PDAM Tirta Mayang Kota Jambi untuk para pelanggannya. Kebijakan penyesuaian tarif tersebut mulai diberlakukan pada 1 Mei 2019 mendatang.
Reporter: Muhammad Sidik
Editor/Narator: Agus Solihin Abar