JAMBI28TV, PALEMBANG – Sosok pria berbaju merah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap M Lutfi (22), seorang mahasiswa koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Pria tersebut tiba di Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi kuasa hukum dan keluarganya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, menjelaskan bahwa terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Terduga terlapor telah diterima penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan akan menentukan fakta-fakta kasus ini,” ungkap Sunarto.
Korban, M Lutfi, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang akibat luka lebam di wajah yang dideritanya. Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan informasi lebih rinci setelah penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan.
Kasus ini bermula dari sebuah video berdurasi 12 detik yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria berbaju merah memukul Lutfi, yang saat itu masih mengenakan seragam dinas koasnya. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah kafe di Jalan Demang, Palembang, pada Rabu (11/12/2024).
Dalam video, terlihat Lutfi sesekali berusaha melawan, sementara seorang perempuan yang diduga teman koasnya mencoba melerai. Terlihat pula seorang perempuan lain yang turut berdebat dengan korban.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa insiden ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap jadwal piket malam Tahun Baru yang diberikan Lutfi, yang menjabat sebagai Chief Koas di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang.
Motif Penganiayaan
Menurut informasi yang beredar, penganiayaan ini dipicu oleh ketegangan mengenai pembagian jadwal piket yang bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Beberapa pihak yang merasa tidak puas dengan jadwal tersebut diduga melampiaskan kemarahan mereka kepada Lutfi.
Kasus ini menuai perhatian luas, terutama di kalangan mahasiswa dan tenaga kesehatan. Universitas Sriwijaya (Unsri) melalui Fakultas Kedokteran menyatakan akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada Lutfi. Pihak universitas juga meminta agar semua pihak menahan diri dan menunggu hasil investigasi dari kepolisian.
Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam insiden ini, mengingat video memperlihatkan adanya beberapa orang di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai, terutama di lingkungan akademik dan profesional. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah insiden serupa terulang.