JAMBI28.TV – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tajungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 246.673 ekor yang dikemas dalam 1.239 kantong plastik di dalam boks styrofoam yang diestimasikan senilai Rp37,5 miliar sedang diangkut menggunakan tiga unit mobil pick up.
Penangkapan ratusan ribu baby loster ini merupakan kali ketiga dilakukan pihak polres Tanjung Jabung Timur di Tahun 2019 ini, dan penangkapan ini merupakan penangkapan terbesar di Provinsi Jambi.
Reporter: ANK
Editor: Agus Solihin Abar