JAMBI28.TV, MERANGIN – Warga Desa Aur Berduri, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria di ruas Jalan PT Sesra Lama, Kamis (16/4/2026) siang.
Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi tertindih sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BH 5956 YE.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang melintas menuju kebun untuk memanen kelapa sawit. Penemuan terjadi sekitar pukul 12.10 WIB di dekat RT 11 Desa Aur Berduri.
Korban diketahui bernama Pardi (56), seorang buruh tani yang berdomisili di Desa Batang Kibul RT 05, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
Dua orang saksi yang berada di lokasi yakni Sariman (45) dan Sunarto (48), keduanya merupakan petani warga Desa Aur Berduri. Mereka sempat memindahkan sepeda motor yang menindih tubuh korban karena merasa tidak tega melihat kondisi tersebut.
Kepala desa setempat kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Personel Polsek Bangko bersama tim dari Polres Merangin langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Bangko, IPTU Adri Sukam, S.Pd., menyampaikan bahwa saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan dibaringkan di sekitar lokasi. Sepeda motor yang sebelumnya menindih korban telah dipindahkan oleh saksi karena alasan kemanusiaan,” ujarnya.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dari piket Pamapta, Satreskrim Polres Merangin, dan Polsek Bangko melakukan pengamanan TKP serta memasang garis polisi. Jenazah kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah untuk dibawa ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko.
Pada pukul 15.30 WIB, jenazah korban dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans, disaksikan oleh pihak keluarga, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Aprinal Alfajri, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung. (Ilham)














































