JAMBI28.TV, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci telah menangkap seorang pria bernama Feki Novendi Eksal, warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, atas dugaan pemerasan terhadap tiga kepala desa, yaitu Kades Pelayang Raya, Kades Permanti, dan Kades Lawang Agung.
Menurut keterangan Paur Penum Humas Polda Jambi, IPDA Maulana, pelaku mengaku sebagai wartawan dari media online Ekspose Indonesia dan Detektif Spionase. Ia mendatangi ketiga kepala desa dan meminta uang sebesar Rp5 juta dengan dalih agar berita mengenai dugaan penyelewengan dana desa tahun 2022–2023 tidak dipublikasikan. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, ia mengancam akan memuat berita tersebut secara online.
Para kades hanya sanggup memberikan Rp3 juta, namun pelaku tetap menekan agar sisa uang segera dilunasi. Merasa terancam, para kades akhirnya melapor ke pihak berwajib.
“Benar, kami mengamankan pelaku pemerasan yang berkedok sebagai wartawan terhadap tiga kepala desa,” ujar IPDA Maulana, Senin (2/6/2025).
Feki ditangkap pada Sabtu (30/5/2025) sekitar pukul 17.20 WIB di kawasan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu handphone, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.