JAMBI28.TV, JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, memberikan peringatan keras terkait pengelolaan aset pemerintah di kawasan pasar. Diza mengimbau pedagang dan masyarakat tidak terjebak dalam praktik penyewaan aset ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Masyarakat harus berhati-hati terhadap praktik sewa ilegal. Seluruh proses sewa aset resmi hanya dilakukan melalui Disperindag dengan tarif sesuai ketentuan,” tegas Diza saat melakukan sidak lapangan, Rabu (1/4/2026).
Pendataan ini menyasar 2.806 aset, mulai dari 62 ruko hingga ribuan lapak. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan bagi para pedagang resmi. (Amel)














































