JAMBI28.TV, SAROLANGUN – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal terus diperkuat. Setelah memasang perangkat jammer untuk menghambat sinyal komunikasi ilegal, kini Lapas Sarolangun melakukan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap kamar hunian Warga Binaan guna meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan pemasangan CCTV tersebut dipantau langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal pada Kamis (25/06/26) pagi. Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian dan Kepala Urusan Umum selaku teknisi pemasangan CCTV, staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), serta anggota regu pengamanan.
Pemasangan CCTV di setiap kamar hunian WBP ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya CCTV, seluruh aktivitas di area blok hunian WBP dapat dipantau secara real time sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan dan mengambil langkah cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Kalapas Sarolangun, Ibnu Faizal, menegaskan bahwa pemasangan CCTV merupakan langkah strategis untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Pemasangan CCTV di setiap kamar hunian WBP ini merupakan langkah konkret kami dalam memperkuat sistem pengawasan. Tidak cukup hanya dengan memasang jammer untuk memutus akses komunikasi ilegal, kami juga memastikan setiap aktivitas di blok hunian dapat terpantau dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas,” ujar Ibnu Faizal.
Menurutnya, pengawasan yang optimal menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya di dalam lapas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan berbagai inovasi dan penguatan pengawasan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kehadiran CCTV ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga binaan sekaligus memudahkan petugas dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran. Langkah ini juga merupakan bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan Lapas Sarolangun yang bersih dari narkoba dan telepon genggam,” tambahnya.
Selain pemasangan CCTV dan jammer, Lapas Sarolangun juga secara rutin melaksanakan razia kamar hunian, pengawasan berlapis oleh petugas pengamanan, tes urine, serta penguatan fungsi intelijen pemasyarakatan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui berbagai upaya tersebut, Lapas Sarolangun terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. (Ridho)














































