JAMBI28TV, JAMBI – Tim Gabungan Intel Mop dan Ditres Narkoba Polda Jambi menggerebek Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Dalam operasi penggerebekan narkoba ini petugas harus melewati semak belukar yang tinggi sehingga baru bisa sampai ke lokasi di lokasi. Petugas menemukan pondok-pondok kecil dari terpal yang digunakan untuk para pengguna mengkonsumsi sabu.
Petugas sempat mengejar para pelaku, setelah pelaku mengetahui kedatangan petugas, pelaku berlarian hingga masuk ke dalam semak dan terus dikejar petugas hasilnya 7 orang yang diduga terlibat jaringan narkoba diamankan petugas. Dari titik ini satu diantaranya diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu petugas juga menghancurkan dan membakar belasan Pondok yang dijadikan sebagai basecamp narkoba.
Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil yang ditotalkan mencapai 9,63 gram, 13 timbangan digital puluhan alat hisap atau Bong dan 13 unit handphone. Kepala sub bagian bidang penerangan masyarakat Polda Jambi Kompol Mas Edi yang dikonfirmasi di kantornya membenarkan kegiatan penggerebekan tersebut dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Polda Jambi. Tim Liputan