JAMBI28.TV, SAROLANGUN – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Priode kedua formasi tahun 2024 di Kabupaten Sarolangun telah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Dari total pelamar lebih kurang 2.500-an orang, ada sebanyak 50 persen yang dinyatakan bahannya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal itu dikatakan, Kepala BKPSDM Sarolangun melalui Kabid IPK BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa.
”Dari total 2500-an pelamar, hampir 50 persen lolos administrasi setengahnya tidak lolos administrasi atau TMS,” kata, Erry Harry Wibawa, Jumat (21/02/2025).
Ia menyebutkan, bahwa bagi pelamar PPPK Priode kedua yang dinyatakan TMS tersebut diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan yang dijadwalkan pada 19 s.d 21 Februari 2025.
”Jadi, seluruh pelamar yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah, sampai jam 00.00,” sebutnya.
Setelah tahapan masa sanggah ini, lanjut Erry, tim akan melakukan verifikasi atau jawaban sanggah dari yang diajukan para pelamar. Sehingga tidak menutupi kemungkinan, pelamar yang mengajukan sanggahan ini bisa diterima sehingga bisa dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
”Tahapan selanjutnya sesuai jadwal tahapan itu kita melakukan jawaban sanggah sampai dengan 27 Februari 2025, setelah itu baru diumumkan pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah,” pungkasnya. (Rdh).